Rabu, 3 Januari 2024. Sejumlah siswa-siswi SMA Negeri 1 Amuntai Utara melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP di sekolah. Perekaman KTP elektronik ini, diikuti siswa-siswi yang telah berusia 16 tahun ke atas atau hampir 17 tahun e-KTP yang belum melakukan rekaman e-KTP.
Siswa-siswa yang melakukan perekaman sebanyak 34 siswa, membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Perekaman e-KTP di SMA Negeri 1 Amuntai Utara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.30 WITA.

Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistem jemput bola ini direspon sangat baik oleh pihak sekolah karena kedatang tim Dukcapil ke sekolah dapat mencegah resiko kejadian yang tidak di inginkan, karena para siswa tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil.
Di samping itu, proses perekaman dan pembuatan e-KTP juga lebih cepat dan tidak mengeluarkan biaya administrasi atau biaya lain, karena petugas Disdukcapil langsung yang datang ke sekolah.
Dilanjutkan dengan aktivasi IKD bagi guru dan TU, dengan membawa KTP serta HP Android, para guru dan TU diarahkan untuk mengikuti langkah-langkah aktivasi IKD pada Android masing-masing setelah menginstal Aplikasi IKD di Playstore.
Setelah Aplikasi IKD terbuka, dilanjutkan dengan pengsisian data berupa NIK, Email dan Nomor HP dan diakhiri dengan verifikasi wajah/swafoto pada Aplikasi IKD. Selanjutnya, petugas Disdukcapil melakukan scan QR Code untuk mengaktifkan layanan IKD.

Tidak cukup 10 menit, layanan aktivasi IKD dapat selesai dan berhasil melakukan aktivasi IKD sampai pukul 11.30 Wita.
Petugas Disdukcapil Yandi menyampaikan bahwa manfaat IKD merupakan bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam mengakses layanan publik. “Jadi dengan adanya IKD atau KTP el digital ini maka masyarakat semakin mudah dalam mengakases layanan tanpa harus membawa lagi KTP fisiknya” tegasnya.













